tuhasehao

STRATA SOSIAL & CYBERCULTURE


Tinggalkan komentar

Public Speaking 2017 -Anda harus jawab dengan penjelasan beserta contohnya

  1. Tuliskan Judul Pidato sdr pada saat praktek minimal 500 kata dan jelaskan dimana letak pathos dan logos serta ethos dalam pidato tersebut. Berikan tekanan sesuai dengan 10 Magic Public Speaking disetiap proses pidato anda. Apa saja kelemahan saudara dibandingkan dengan teori retorika. (30)

 

  1. Jelaskan minimal 10 alasan mengapa pembicara sering mengalami grogi ‘nervous’ dan bagaimana cara mengatasi di atas panggung sehingga bisa normal kembali sitsuasi dan keadaan pembicara. (30)

 

  1. Jelaskan 10 Tujuan Public Speaking, dijelaskn dengan contoh yang jelas. (40)


Tinggalkan komentar

GELAR BALUGU (MAHA RAJA) DI NIAS Oleh Ir. Mustika Ranto Gulo, M.IKom

Ketika saya menerima warisan ini, saya menangis dan memohon kepada TUHAN kiranya gelar ini jangan membawa malapetaka bagi saya. Saya gemetar mendengar kesepakatan-kesepakatan dengan Lowalangi Aya Nadu dan Roh-roh Nenek Moyang dibacakan.

Pada saat Sang Tuhenori (BALUGU) penguasa di Ulu Moro’o membacakan kutukan (Konsekwuensi Gelar) terutama  bagi mereka yang menerima gelar BALUGU  itu; maka saya simpulkan bahwa gelar Adat ini merupakan RITUAL SUCI para Leluhur. Catatan akhir pada kesimpulannya yaitu apabila menerima gelar ini tanpa memenuhi syarat pada urutan-urutan BOSI, akan menerima akibatnya; saya menjadi sangat ketakutan.

Kutukan itu ditandai dan diukir di atas batu besar dengan memakai kampak (fato) dan menyebutkan ribuan kata-kata yang mengerikan, sebagai kesepakatan dengan dunia gaib dan roh para leluhur. Di tempat saya masih ada ritual ini dan menganggap ritual ini sebagai ritual suci, bahkan dipercaya apabila prosesnya dilakukan dengan benar maka akan mendatangkan berkat dan kekayaan. Oleh karena itu, bagaimana bisa suku lain menerima gelar ini? Bagaimana mungkin seseorang yang tak jelas siapa dirinya berhak memberikan harga diri leluhur dengan menyematkan kata BALUGU kepada suku lain yang dianggap sebagai pejabat politik? Apakah Bosi pertama dan kedua sudah mereka jalankan? Fame’etoi Ndraono adalah acara sakral dan suci, dan Bosi Kedua LA BOTO (Lakhai), apakah suku-suku lain yang datang itu sudah disunat? Mengapa mengumbar GELAR BALUGU yang luhur dan suci kepada mereka?

2016-25-12-16-53-18-compare

Saya MRG Tuha Sehao, Ayah saya RSG dan Kakek saya TUHA ALITO (AMA lidya) 

Tetapi, saudara-saudaraku, sebagai orang percaya kepada Tuhan, saya menyatakan bahwa Acara Ritual itu ditujukan hanya kepada TUHAN saja. Oleh karena itu Gelar BALUGU itu bukan “Wisuda” dan ditandai Surat Tamat Belajar, bayangkan sekarang gelar itu sembarangan saja diberikan (disematkan) kepada orang-orang yang tidak layak. Beberapa Gubernur di Sumatera Utara, di zaman dulu telah menerima gelar ini, mereka tidak mengerti bahwa gelar ini membawa maut bagi mereka. Akhirnya apa yang terjadi, mereka mati satu-satu dengan cara yang sangat tragis dan mengerikan setelah beberapa saat lamanya menerima GELAR BALUGU dari NIAS itu; pada saat itu cerita ini sangat heboh; mungkin saja tidak ada korelasinya, tetapi saya ingin berbagi kepada anda, jangan obral kematian kepada yang haus gelar BALUGU.

Saya coba sumbang data dari Ori Ulu Moro’o untuk mencapai posisi Balugu.

Bosi adalah strata sosial masyarakat Nias yang disebut ONO NIHA, Ritual ini hampir saja lenyap namun tetap masih ada yang bertahan pada makna ritual-ritualnya. Strata sosial adalah tingkatan dalam struktur budaya Nias, yang juga sering disebut kasta. BOSI sudah menjadi kesepakatan para leluhur, dan diduga dimulai sekitar 3000 tahun yang lalu sejak ada orang di Pulau Nias tersebut. Saya perlu tuliskan ini karena sudah saya alami dan terjadi pada saya melalui prosesnya di Ori Ulu Moro’o, saya rasa masyarakat harus tau ada apa dengan gelar balugu ini.

GELAR INI BUKAN GELAR PRESTASI POLITIK

Gelar BALUGU adalah gelar kehormatan yang dicapai dengan pertaruhan hidup yang sangat keras. Konon saya sebutkan dibeberapa seminar bahwa Gelar Balugu adalah ideologi yang sangat luhur yang dianut oleh orang Nias atau Suku Bangsa Ono Niha. Pencapaian posisi ini sangat sulit dan selektif, tidak begitu saja dapat diberikan kepada siapapun. Gelar Balugu bukan diberikan tetapi dicapai oleh seorang yang disebut “Niha Sabolo Ba Satua tua”. Namun, ini juga bukan gelar pendidikan seperti gelar sarjana, yang bisa dicapai dibangku sekolah.

Terdapat 11 (Sebelas) BOSI yang harus dilalui dan tidak boleh diloncati misalnya dari bosi ke empat langsung bosi ke 7. Unik dan sangat menarik, ikuti saya :

1. Bosi sisara, pertama yaitu Kelahiran atau Tumbu (bosi si sara lafatoro doi) yaitu ketika seorang anak lahir, maka dalam masyarakat Nias menganggap kelahiran (TUMBU) sebagai awal mula dimulainya kehidupan bermasyarakat dengan status sosial yang bener-bener nyata. Sehingga kelahiran anak laki-laki dalam keluarga Nias seakan lebih terhormat dibandingkan dengan anak perempuan. Sebab anak perempuan tidak mewariskan marga ayahnya. Ritual ini ditandai dengan pemberian nama dengan pesta adat, dimana yang hadir adalah Satua Mbanua, sibaya ba fobanua sahato. Tentu biayanya sangat mahal karena harus memberikan ‘sumange famatoro toi ndraono’ 1 ekor babi ukuran minimal 50 kg atau 4 alisi. Sehingga anak ini kelak tidak dilecehkan oleh kerabatnya jika memanggil namanya. Jika ada yang melecehkan nama anak ini kelak, pelakunya akan dihukum sara mbawi dan sara ganaa. Pada acara ini ada juga lambang penghormatan pada mertua atau sibaya (Sokho Tola Hogo Niha) sebesar 1 ekor anak babi minimal 4 tu’e atau 5 kg. Makna di dalamnya adalah agar anak ini diberkati dan diberi umur panjang oleh Tuhan (Lowalangi). Saat ritual terjadi anak kecil yang akan diberikan namanya itu “latefe Idano” oleh pihak orang tua dari ibunya. Kalau anak ini meninggal tidak diberi “FANGASI” (setelah kemajuan bahkan tetap diadakan Fangasi).

2. Bosi sidua, Kedua yaitu SUNAT; dalam bahasa Nias “La boto” atau disunat. Ritual ini hanya berlaku pada anak laki-laki saja. Hanya dua suku bangsa yang melakukan ritual Sunat sebagai acara sakral, yaitu suku bagsa Israel dan suku Nias. Bosi kedua ini di beberapa wilayah disebut juga “lakhai”. Ritual ini sangat terhormat bahkan sebagai lambang jati diri lelaki Nias yang sangat tinggi. Jika anak laki-laki tidak disunat menurut adat istiadat, maka kelak anak ini tidak memiliki hak apapun dalam adat istiadat, bahkan ditolak jika ingin melamar gadis tertentu, dianggap bahwa pria ini sangat hina. Pria ini dikenakan hukuman sosial yaitu tidak boleh makan sederet dengan pria yang bersunat, tidak boleh meminta bagian harta warisan ayahnya dan tidak boleh menghadiri pesta adat pemberian gelar para teruna muda di kampungnya. Kastanya adalah kasta paling rendah yang disebut “sawuyu silo mboto” yang artinya budak tak bersunat. Karena itu status sunat sangat penting, bahkan jika seseorang dilecehkan karena ritual ini maka bisa memicu perang. Pelecehan misalnya dengan ucapan “nga’oto silo mboto” atau keturunan orang tak bersunat, ungkapan ini bisa memicu perang. Dalam acara ritual SUNAT, wajib hukumnya kerabat dekat dipanggil untuk menyaksikan acara itu;  dan satua mbanua menghadirinya sekaligus memberi doa agar menjadi ‘ONO Matua Sabolo Niha’ nantinya. Kalau anak ini meninggal di usia muda belum diberi fangasi, namun tergantung kesepakatan.

3. Bosi sitolu, Ketiga, Peneguhan ‘SABOLO’ atau pria dewasa yang kuat, dibeberapa wilayah ditandai dengan berhasil melakukan ritual doa dan membuktikan diri bisa “LOMPAT BATU” . Dalam proses acara itu (dalam suatu ritual adat istiadat), kadang diuji kemampuan bela dirinya (sile ba fetua) sekaligus menumpahkan darah ‘ayam jantan’ diatas kepalanya; acara ini hanya bisa terlaksana dengan syarat ybs telah bekerja dan berpenghasilan dengan bukti-bukti dari SATUA dan TUHA atau BALUGU; Dalam sidang adat yang bersangkutan dinyatakan bisa diandalkan dalam keluarga bahkan bisa dinikahkan. Proses ritual memanggil ‘Satua Mbanua’ dan kerabat terdekat untuk hadir dalam perayaan acara ini. Dirayakan dengan ‘lakaoni ia sabolo’ dengan ‘ ibe goniha’ dari hasil pertama panen rayanya. Kalau orang ini meninggal maka Fangasi Wajib ada dan di bagi kepada kerabat paling dekat saja. Tetapi sebagian wilayah tertentu di Nias, telah menetapkan bahwa setiap orang yang belum menikah, jika meninggal maka tidak diwajibkan diberikan pemotongan babi sebagai fangasi yang bersangkutan.

4. Bosi siofa, keempat; yaitu FANGOSISI’O OKHOTA ditandai dengan MUHALO LADE GO (Mu’andro Kosi); sering disebut juga zulo-zulo;  Pria ini akan mengumpulkan orang dikampungnya dan memberi mereka tanda ‘Ma me’e Kosi’ atau juga disebut “zulo-zulo”(tergantung kesepakatan). Istilh bosi ke empat ini dibeberapa wilayah nias lainnya sering disebut “Famadolo Ochota” (memeriksa pundi-pundi orang tua anak pria, dengan tujuan bahwa mereka sudah layak akan menikahkan anaknya). Tapi ada juga yang menyebutnya “FANGO SISI’O OKHOTA” yang artinya sama saja. Biasanya setahun setelah Famadolo Okhota maka mereka mempersiapkan pesta pernikahan. Dalam acara ritual ini memotong 1 ekor babi dan membaginya kepada calon-calon donatur pada pesta pernikahan nantinya, acara ini juga sebagai tanda bahwa keluarga ini merendahkan hatinya meminta bantuan dalam masyarakat adat baik dari kerabat ayah, kerabat ibu, dan saudara-saudara perempuan (faedono) yang sudah menikah.  Dalam adat istiadat ONO NIHA menjujung tinggi sikap “aoha noro nilului wahea, aoha noro nilului waoso” sehingga setiap keluarga wajib memberi bantuan lunak (pinjaman yg wajib diganti) kepada pria ini. Kalau ada yang mengabaikan proses ini maka pada saat pestanya semua kerabat diam saja dan tidak akan memberi bantuan apapun termasuk dalam proses pestanya. Jika, BOSI ini diabaikan maka pria ini tidak memiliki hak untuk melakukan ritual “FEMANGA GO NDRA ALAWE” nantinya. Kalau anak ini meninggal sebelum menikah, maka diberi fangasi kepada kerabat dekat saja.

5. Bosi silima, kelima; MANGOWALU, MENIKAH; siap menikah atau mangowalu dengan proses ritual yang sangat unik. prosesnya terdiri dari 8 tahap (walu wo mbagi halowo). Sejak mulai famaigi niha (mencari calon) sampai pada pesta pernikahan ditandai dengan fanika era-era mbowo dan sekaligus lafasao nono nihalo. Proses Ritualnya adalah disaat membawa pulang pengantin perempuan dirumah orang tuanya maka diadakan bosi si lima yaitu “Femanga Go Ndra’alawe”. Artinya pengantin perempuan diberi nama dan gelar kehormatan sebagai anggota keluarga baru kemudian dibuat acara sebagai awal perhitungan mulainya keluarga ini sebagai anggota baru dalam masyarakat di desa itu. Satu ekor Babi Besar di potong dan dibagi sesuai urutan dan susunan keluarga dalam kerabatnya. Nama keluarga baru ini baru mulai dihitung “so sa’ae lalae gonia ba gotalua wo mbagi go ba hada”. Kalau suami atau istri ini meninggal maka wajib memberi fangasi dan dibagi kepada Ori dalam wilayah kekuasaan Balugu di tempat itu.

6. Bosi siono, keenam; FATOMOSA (membangun rumah), jika keluarga ini mampu membangun rumah, maka stratanya sudah masuk pada tingkat yang keenam; pada proses ini banyak hal yang lebih strategis, dalam posisi dan kedudukan adat. Banyak orang yang membangun rumah, namun tidak mampu melakukan ritual adat untuk meningkatkan strata sosialnya dalam masyarakat adat (ilau nomo, ba ikaoni Niha ba ibe’e go zato). Setelah menempati rumah maka acara adat adalah FAMADOGO OMO lihat strata bosi yang ke tujuh. Dalam realitasnya rakyat Nias menganggap BOSI (strata sosial) ini tidak penting, rata-rata hanya sampai pada perjuangan bosi yang keenam ini, apalagi mereka yang di perantauan baik yang di Pulau Sumatera maunpun di tanah Jawa atau pulau lainnya dimana saja. Jika mereka meninggal maka FANGASI mereka butuh dua ekor babi yaitu satu untuk Ori dan satu ekor lagi untuk Fobanuasa, wajib dibayar oleh anaknya atau keluarganya.

7. Bosi sifitu, ketujuh adalah proses pengangkatan keluarga ini menjadi hitungan pada jajaran “SATUA” atau yang artinya “dituakan”, memiliki tanggung jawab melindungi masyarakatnya menolong mereka untuk bisa hidup bersama. Ritual ini bersamaan dengan strata keenam, pada saat perayaan memasuki rumah maka diadakan acara FAMODOGO OMO, mungkin artinya adalah menguji kekuatan rumah itu dengan acara tarian yang sangat unik. Ketua adata Balugu atau Tuha di daerah itu menari dengan tujuan apakah rumah itu kuat atau kokoh atau tidak. Pada saat acara selesai maka dibuat ritual “FAMAHOWU’O” dengan cara  “lafazawa ba hogo nia simbi mbawi sebua ba lebee toi nia “SATUA”.

8. Bosi siwalu, kedelapan; Acara ini biasanya (tidak selalu sama) diadakan pada saat acara Ritual yang ke enam dan yang ke tujuh dimana yang bersangkutan meminta untuk menjadi SATU MBANUA DENGAN GELAR TUHA. Caranya adalah dengan memotong babi minimal 24 ekor untuk memberitahukan kepada seluruh ORI yang ada bahwa mulai sekarang dirinya telah menjadi seorang anggota BALUGU di Ori dimana dirinya berada. Ditambah 12 ekor untuk memberitahu bahwa istrinya telah diangkat sebagai ratu dalam proses ritual “FANGARUWUGO”, ditambah dengan FAMOLAYA SOKHO (Adat penghormatan sibaya atau saudara Ibu), ditambah dengan Pemberian Makan FAEDONO (membahagiakan ipar-iparnya dari kerabat keluarga besar). Gelar TUHA ini saya sudah alami, saat itu kami coba wujudkan pada tahun 2011 yang lalu untuk meneruskan leluhur saya, dengan total biaya hampir 112 juta rupiah. Catatan bahwa gelar ini juga di daerah Nias Selatan disebut “Siila”.

9. Bosi Sisiwa, Kesembilan adalah proses ‘Owasa Wamozi Ana’a ba Famataro Banua’ atau membuat baju emas dan topi emas dan mendirikan kampung atau menyusun organisasi negeri. Acara Ritual Famatoro Banua ditandai dengan acara” fo lombu ana’a” yaitu pembuatan topi dan baju Emas termasuk pernik-perniknya, (syaratnya harus memiliki emas yang banyak). Terdapat 9 jenis asesoris emas yang dikenakan BALUGU di Nias yang wajib dimiliki pada saat ritual dilaksanakan yaitu : (1) Takula (topi kebesaran); (2) Laere Ati-ati Nadaoya (anting-anting raksasa); (3) Aya Nadu ada juga yang menyebutnya Kola, (Kalung di leher); 4 Belu Soyo (baju emas ini tidak sepenuhnya emas, agar bisa lentur biasanya terbuat dari bahan suasa); 5 Rife Sohaga (Gelang di ditangan kiri-kanan); 6 Laeduru Sofuso (Cincin di Jari-jari sang BALUGU tak terbatas banyaknya);  7 ono mbua Belu Soyo atau juga disebut bua mbaru Ana’a (Kancing emas pada baju yang dikenakan); 8. Bobo lowi Nadaoya (Ikat Pinggang emas); 9 Rife Gahe Zabolo (Gelang pada kaki kanan dan kiri); sedangkan perhiasan Ifo Ana’a (gigi Emas) yang juga salah satu syarat di wilayah tertentu di Nias, diwilayah Ori Ulu Moro’o tidak diharuskan. Di Nias, juga dikenal profesi tukang emas yang disebut pandai emas atau yang disebut “So Lombu Ana’a” bukan jabatan adat, tetapi ini profesi. Ritual memakaikan baju emas pada seorang TUHA dan Istrinya disebut “OWASA SEBUA” peran So Lombu Ana’a sangat besar pada acara ini, sehingga untuk menghormatinya ada acara khsusu ‘Famolaya So Lombu Ana’a” sebagai ucapan terima kasih raja. Pada saat ritual ini BALUGU yang diangkat itu masih dibawah pemerintahan BALUGU yang lama artinya belum dilepas menjadi TUHE NORI. Saya terjemahkan ritual ini adalah proses untuk mencapai strata BALUGU tingkat pertama saja. Nama-nama asesories di atas biasanya berbeda di setiap Ori yang ada di Nias, namun maknanya hampir sama.

10. Bosi Sifulu, Kesepuluh adalah proses ritual yang lebih besar dari acara OWASA pada tingkat bosi sisiwa. Pada Ritual ini akan ada pesta yang sangat besar yang bisa dihadiri oleh ribuan orang karena acara ini namanya “FANARO GOWE ZATUA”. Acara ini berhari-hari dilakukan dengan pesta rakyat yang sangat mulia, karena mereka mencari batu besar dan pilihan lalu dibentuk memanjang kemudian diangkat secara gotong royong. Mendirikan Gowe Zatua (terbuat dari batu besar sekitar 1000 ton), penuh dengan ritual dan doa sangat khas nuansa ateis, karena doanya ditujukan kepada roh-roh nenek moyang, penguasa langit, penguasa timur, penguasa selatan, barat dan utara. Penguasa laut, Penguasa sungai, penguasa Hutan dan semua penguasa tempat-tempat yang mereka anggap ada saat itu, dipanggil dan melakukan sumpah yang isinya perjanjian-perjanjian dan kutuk-kutuk kepada manusia yang melanggar perintah seorang Balugu, maka yang bersangkutan akan mati, akan sial, akan kehilangan keturuna dan macam-macam kutukan yang mengerikan.

11. BALUGU (MAHA RAJA) adalah Bosi sifelezara, kesebelas; Posisi Strata kesebelas juga disebut TUHE NORI adalah posisi tertinggi di Nias. TUHE NORI ditandai dengan acara pengesahan FONDAKO (RAKO) yaitu undang-undang dasar negeri yang dipimpinnya. TUHE NORI membawahi minimal 5 BALUGU dan BALUGU membawahi para TUHA, para TUHA membawahi para SATUA dan Kepala Keluarga (bosi ke lima atau Bosi keenam)  yang biasanya Strata ini memiliki wilayah yang jelas, memiliki anggota para BALUGU dan TUHA serta SATUA di desa-desa dalam wilayahnya. Acara Ritual ini biasanya dilakukan pada usia sangat lanjut dimana sang BALUGU (bosi si Fulu) merasa sudah mau dekat ajalnya. Maka diangkatnya anaknya yang tentu sudah lolos dari bosi 1 sampai ke delapan tentunya. Disaat mendelegasikan kepada anaknya melakukan Bosi siswa (kesembilan) maka sang Balugu ini di arak diatas osang-orang keliling negeri dengan tarian penuh mistik. Nyanyian mereka dalah syair-syair pemujaan pada Lowalangi Aya Nadu. Ritual ini juga sekaligus acara peneguhan anaknya penerus kerajaannya. Jika BALUGU MAHA RAJA ini meninggal maka anaknya adalah pewaris tahta kerajaan yang akan melakukan Bosi kesepuluh jika diperlukan dan dituntut oleh rakyatnya.

GELAR BALUGU adalah sangat luhur, berkat bagi yang memenuhi syaratnya, tetapi kutuk bagi yang menerimanya tanpa melakuakan syarat. Pada akhirnya saya hanya kasihan kepada orang yang menerimanya sebagai penghargaan dan tidak mengerti maknanya, mereka akan menerima kutukan itu.

Baik dari sisi ideologi dan juga semiotik pada simbol-simbol budaya, tidaklah baik memberi gelar kepada orang yang tak pantas untuk itu. Orang yang menerima gelar ini tanpa memenuhi syarat akan menjadi ‘kutuk bagi dia’ oleh karena itu jangan dipaksakan. Jika anda siap menunaikan ritual bosi si 1,2 ba itrugi felezara (11) sudah berjalan dengan baik, maka silahkan anda menjadi BALUGU.

Tetapi jika anda menerimanya karena alasan penghargaan pada prestasi politik maka ini dianggap pelecehan sangat dasyat. Mari diskusi …TUHA SEHAO ORI ULU MORO’O.